Sukabumi Update

Facebook dan Instagram Perbarui Kebijakan Privasi yang Dinilai Lebih Aman

SUKABUMIUPDATE.com - Meta, selakuk perusahaan induk Instagram dan Facebook dikabarkan telah memperbarui kebijakan privasi kedua platform media sosial tersebut  agar lebih mudah dipahami pengguna.

Mengutip dari Suara.com, aturan tersebut muncul dengan peringatan tentang perubahan yang mulai tiba pada Kamis (26/5/2022).

Perusahaan mengatakan perubahan tersebut tidak mengizinkan Meta untuk mengumpulkan, menggunakan, atau membagikan data pengguna dengan cara baru, tetapi akan membantu pengguna lebih jelas tentang bagaimana Meta menggunakan informasi.

Baca Juga :

Perusahaan teknologi raksasa itu sebelumnya mendapat kritik atas pengumpulan dan penanganan data pribadinya.

Meta mengonfirmasi bahwa kebijakan baru akan berlaku pada 26 Juli 2022, sementara pengguna Facebook, Messenger, dan Instagram akan diberi tahu secara bertahap tentang perubahan tersebut mulai Kamis.

"Tujuan kami dengan pembaruan ini adalah untuk menjadi lebih jelas tentang praktik data kami. Di Meta, kami selalu membangun pengalaman yang dipersonalisasi yang memberikan nilai tanpa mengorbankan privasi penggna," kata Michel Protti, Kepala Privasi Produk Meta, seperti dikutip dari harian The Independent, Britania Raya pada Jumat (27/5/2022).

photo(Ilustrasi) Meta - (Unsplash)</span

Protti menambahkan bahwa meta memiliki perlindungan yang kuat untuk data yang digunakan dan transparan tentang cara perusahaan menggunakannya. Ini termasuk berkomunikasi lebih jelas tentang praktik data dan pilihan yang dimiliki pengguna.

Bersamaan dengan perubahan, Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya meluncurkan dua kontrol baru untuk membantu pengguna mengontrol pengaturan privasi dengan lebih baik.

Alat ini mengatur siapa yang dapat melihat postingan pengguna secara default dan kontrol atas iklan apa yang dilihat pengguna di Facebook dan Instagram.

Perubahan ini datang setelah RUU Keamanan Daring sedang diproses oleh Parlemen. Ini diatur secara hukum mewajibkan platform untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya untuk pertama kalinya, dengan denda yang bisa mencapai miliaran poundsterling.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI