Sukabumi Update

Diblokir Kominfo? PayPal, Steam dan Epic Games Trending Topic

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa perusahaan teknologi dan pengembang game seperti PayPal, Steam dan Epic Games menjadi trending topic Twitter hingga berita diturunkan pagi ini, Sabtu (30/7/2022). 

Melansir dari suara.com, PayPal menjadi trending dengan lebih dari 72 ribu tweet. Sedangkan Steam lebih dari 52 ribu cuitan. Epic Games masuk ke jajaran trending topic dengan lebih dari 7.000 tweet.

Setelah ditelusuri, ketiga trending topic tersebut dikarenakan banyaknya pengguna yang tidak bisa mengakses platform tersebut hingga menimbulkan keramaian di jagat sosmed.

Berbagai pendapat dicuitkan warganet tersangkut trending topic ini.

PayPal merupakan perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.

Baca Juga :

photo(Screenshot) Cuitan warganet, pemblokiran PayPal. - (Twitter)</span

Beberapa warganet kebingungan mencari alternatif pembayaran selain PayPal karena tidak bisa diakses.

"Bangun tidur buka Twitter rasanya bikin bad mood ... Rata-rata kerjaan gw pembayaran pakai paypal haruskah pindah ke payoneer..," cuit @AndreaswisnuW.

Lain lagi dengan warganet yang mempertanyakan tujuan pemblokiran PayPal sesungguhnya.

"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gmn? @kemkominfo@jokowi," tweet @adityanfahmi.

Curhatan lain juga disampaikan warganet pengguna Steam.

"Wkwkwkwkw, dah ya konten creator mati, semua game dev local indo mati, dahlah ya.. mantap," ungkap @ClarusMiskin.

Warganet yang kebanyakan datang dari gamers pun menyampaikan kritikan dari pemblokiran Epic Games.

"Please lah @kemkominfo, sedikit waras.

Gimana ESports di Indo mau kembang, kalo dari kalian saja blokir game dan platformnya (Steam,Epic Games) & gimana juga nasib Freelance Indo yang pake Paypal. mungkin @iespaorg bisa bantu.

#kebijakangakngotak #kemkominfo #dota2 #dota2indonesia #steam," tweet @DulLahaan_R.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

Sementara itu, PayPal, Epic Games, dan Steam masuk ke dalam daftar PSE yang belum mendaftar ke Kominfo.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI