Sukabumi Update

Pengguna Facebook Waspada, Meta Peringatkan Aplikasi Pencuri Data Pribadi

SUKABUMIUPDATE.com - Meta memberikan peringatan untuk pengguna Facebook tentang adanya ratusan aplikasi di Play Store dan Apple Store yang dirancang khusus untuk mencuri data pribadi dengan masuk ke aplikasi melalui log in facebook.

Melansir dari Suara.com, Meta mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 400 aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai game, editor foto, dan utilitas lain.

Baca Juga :

Perusahaan dipimpin Mark Zuckerberg ini juga memberitahu pengguna yang mungkin tanpa sadar mengkompromikan akun mereka dengan mengunduh aplikasi ini dan membagikan kredensial mereka.

photo(Ilustrasi) Pengguna Facebook - (Freepik)</span

Menurut Bloomberg dilansir dari laman The Verge, Minggu (9/10/2022), satu juta pengguna berpotensi terpengaruh.

Dalam postingannya, Meta mengatakan bahwa aplikasi menipu orang agar mengunduhnya dengan ulasan palsu dan janji fungsionalitas yang berguna (keduanya taktik umum untuk aplikasi penipuan lain yang mencoba mengambil uang daripada info log in kamu).

Tetapi setelah membuka beberapa aplikasi, pengguna diminta untuk masuk dengan Facebook, sebelum mereka benar-benar dapat melakukan apa pun, pengembang dapat mencuri data pribadi mereka.

Meta mengatakan bahwa melaporkan aplikasi scammer itu ke Google dan Apple dan menghapusnya.

Laporan Facebook menunjukkan bahwa masalah ini secara signifikan lebih buruk di Play Store.

Dari 402 aplikasi berbahaya dalam daftarnya, 355 untuk Android, dan 47 untuk iOS.

Menariknya, yang Android mencakup berbagai genre, dari game, VPN, editor foto, dan aplikasi horoskop, semuanya untuk iPhone terkait dengan mengelola halaman bisnis atau iklan.

Ketika datang ke aplikasi yang mencoba mencuri info login kamu, Meta merinci beberapa tanda peringatan yang baik untuk diwaspadai.

Jika aplikasi tidak melakukan apa yang dikatakannya, mengunci semua fungsi di balik login.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI