Sukabumi Update

Bisa dengan Aplikasi Navigasi, Ini Cara Mengetahui Lokasi Kamera Tilang Elektronik

Ilustrasi. Kita bisa mengetahui lokasi kamera tilang elektronik dengan memanfaatkan aplikasi navigasi Waze | Foto: Unplash

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam menerapkan tilang elektronik, kamera digunakan sebagai alat untuk memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Karena itu, Korlantas Polri terus memperluas penyebaran titik-titik kamera tilang elektronik untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Tapi, tahukah Anda bagaimana cara mengetahui dimana saja letak kamera tilang elektronik dipasang?
Melansir dari Tempo.co, Aplikasi navigasi Waze pun merekam di mana saja lokasi kamera ETLE di jalan raya.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Di Jakarta saja, sudah ada 109 unit kamera ETLE yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol, termasuk kamera ETLE Mobile.

Para pengendara bisa mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik ini, antara lain melalui aplikasi navigasi Waze.

Dengan mengetahui lokasi kamera tilang elektronik ini, pengendara bisa lebih waspada dan bisa menghindari pelanggaran lalu lintas agar tidak mendapatkan sanksi tilang. Selain itu, pengendara juga bisa lebih waspada terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: 30 Ramalan Jayabaya yang Diduga Sudah Terjadi dan Akan Terjadi di Indonesia

Melansir laman resmi Waze hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, aplikasi ini menyediakan navigasi khusus bagi pengendara motor ataupun mobil. Berbeda dengan Google Maps, Waze ini memiliki fitur informasi secara real-time seperti kemacetan, struktur jalan, hingga kondisi cuaca.

Melalui aplikasi Waze ini pengendara juga bisa mengetahui atau melacak lokasi kamera tilang elektronik.

Berikut ini caranya:

Baca Juga: Perusahaan Sepatu di Sukalarang Sukabumi Kurangi 850 Karyawan

  1. Silakan unduh aplikasi Waze di ponsel pintar Anda (sudah tersedia di Play Store dan App Store)
  2. Setelah terinstal, lakukan pendaftaran atau masuk menggunakan email Google
  3. Klik menu “Waze Saya”
  4. Tekan menu “Pengaturan” yang berada di pojok kiri atas layar
  5. Gulir ke bawah, lalu klik opsi “Peringatan & Laporan”
  6. Pilih opsi “Laporan”
  7. Tekan menu “Kamera Kecepatan”
  8. Kemudian aktifkan pilihan “Tampilkan di Peta dan Peringatan Saya Saat Mengemudi”
  9. Selesai.

Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persija Pelatih Fisik Pastikan Skuad Maung Bandung Siap Tanding

Dengan mengaktifkan fitur ini, maka setiap memasuki kawasan yang terdapat kamera tilang elektronik atau e-tilang aplikasi Waze akan mengirim pemberitahuan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT