Sukabumi Update

10 Negara Termasuk Amerika Serikat Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

Ilustrasi TikTok - 10 Negara Termasuk Amerika Serikat Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya(Sumber : Pexels)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah negara maju di dunia kini sedang gencar-gencar memblokir aplikasi TikTok. Bahkan, kini beberapa negara lainnya makin banyak yang ikut melarang pengunaan TikTok.

TikTok sendiri adalah aplikasi yang saat ini tengah populer dan banyak digunakan khususnya kaum muda-mudi. Aplikasi TikTok menjadi hits karena penggunanya mampu mengekspresikan diri.

Namun, aplikasi TikTok kini di sejumlah negara sedang dalam pengawasan ketat. Aplikasi ini dikhawatirkan dapat membuat propaganda dan mengumpulkan informasi serta menyebarkan narasi pro China.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Goreng Enak di Sukabumi, Cocok Untuk Makan Malam

Berikut daftar negara yang membatasi atau memberikan larangan Aplikasi TikTok dikutip via Tempo.co.

1. India

Negara penuh tarian terkenal ini menjadi salah satu negara yang melarang TikTok. Pemerintah India khawatir TikTok dapat mengancam keamanan dan integritas negaranya. Larangan ini tidak spesifik disebutkan pada anak mudanya.

Hanya saja kekhawatiran ini jatuh pada anak muda, sebagai penerus bangsa. Pelarangan ini diikuti dengan TikTok yang menutup operasinya di India

2. Afghanistan

Pelarangan di Afghanistan ini dibuat pada tahun 2021. Pelarangan ini dibuat sebagai bentuk pencegahan penyesatan pada generasi muda yang bersamaan dengan pelarangan salah satu game online. Tidak sepenuhnya berlaku karena kabarnya TikTok masih bisa diakses di negara ini.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Bakar Lezat di Sukabumi, Gurihnya Bikin Ngiler

3. Pakistan

Pakistan pernah memblokir TikTok pada Maret 2021. Hal ini dikarenakan pemuatan konten cabul, saat itu pelarangan ini merupakan pelarangan kedua kalinya dalam waktu enam bulan.

Tapi, setelah sepuluh hari larangan ini dicabut karena pihak TikTok sudah meyakinkan bahwa pihaknya akan memblokir akun-akun yang menyebarkan konten kecabulan dan amoralitas.

4. Taiwan

Tahun 2022 lalu Taiwan mengumumkan pelarangan terhadap operasi aplikasi ini. Berbuntut pada kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara. FBI AS memberi peringatan aplikasi ini menghadirkan masalah keamanan nasional karena memungkinkan pemerintah China memanipulasi algoritme rekomendasinya.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Selain itu, Hsieh Chin selaku pakar bisnis Taiwan mengungkapkan dengan terang-terangan bahwa TikTok adalah pendorong besar kehancuran Taiwan.

5. Amerika Serikat

Pada perangkat yang disediakan oleh pemerintah AS, memberlakukan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok dengan alasan yang sama, khawatir akan keamanan nasional yang berkaitan dengan induk aplikasinya di China.

Pemerintah AS khawatir China akan mengeksploitasi TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi tentang pengguna.

Baca Juga: Link Nonton Film Evil Dead Rise Full Movie, Teror Iblis yang Sadis dan Brutal

6. Uni Eropa

Ini sebagai langkah pengamanan juga, cabang eksekutifnya telah melarang karyawannya mengunduh TikTok pada perangkat mereka. Denmark dan Swedia adalah dua negara dari banyak negara lainnya yang memberlakukan aturan ini.

Aturan yang diunggah pada Februari lalu ini menjelaskan pelarangan ini bertujuan untuk melindungi diri ancaman dan tindakan keamanan siber.

7. Kanada

Negara ini resmi melarang TikTok pada 27 Februari 2023 pada semua perangkat dan ponsel milik pemerintah. Sama seperti negara-negara sebelumnya, kekhawatiran pada keamanan data.

Baca Juga: Review Film Evil Dead Rise, Kisah Keluarga Melawan Gangguan Roh Iblis

8. Australia

Dilansir dari antaranews.com, Australia juga akan mengumumkan pelarangan TikTok pada perangkat seluler pemerintah. Dengan alasan yang sama, Australia menyusul negara-negara lain terkait pelarangan penggunaan aplikasi ini.

9. Iran

Iran juga melarang aplikasi TikTok beredar di negaranya. Semua orang tanpa terkecuali dilarang menggunakan aplikasi dari China tersebut. Hal itu karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Iran.

Sebelumnya, Iran juga telah lebih dahulu melarang penggunaan aplikasi macam Facebook, Telegram dan Twitter. Itu terjadi setelah protes besar-besaran pada September 2022 lalu.

Baca Juga: Termasuk Cibeas Sukabumi, Ini 99 Titik Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2023

10. Belgia

Sama dengan negara eropa lainnya, Belgia pun melarang penggunaan TikTok. Perdana Menteri, Alexander de Croo mengatakan Belgia mengharamkan penggunaan TikTok di negaranya.

Adapun hal itu karena didasari rasa kecurigaan atas keamanan data di Negara Belgia terhadap penggunaan platform TikTok.

Sumber: Tempo.co

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT