Sukabumi Update

Meta Blokir Akses Berita FB dan IG di Kanada, Bagaimana Indonesia?

Meta Blokir Akses Berita FB dan IG di Kanada, Bagaimana Indonesia? | (Sumber : Freepik.com/rawpixel.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Meta mulai memblokir akses berita Facebook (FB) dan Instagram (IG) di Kanada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Berita Online atau Online News Act. Imbas hal ini, pengiklan memberhentikan iklannya di kedua platform tersebut.

“Tautan berita dan konten yang diposting oleh penerbit berita dan televisi di Kanada tidak akan lagi dapat dilihat oleh orang-orang di Kanada,” kata Meta dalam sebuah pernyataan, dikutip via mediaindonesia.com, Selasa (1/8/2023).

Stingray Group, salah satu perusahaan konten musik dan video, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menangguhkan semua iklan di Facebook dan Instagram di Kanada, sebagai tanggapan atas pemblokiran konten berita di platform Meta.

Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Punya Pengalaman Trauma Masa Kecil, Yuk Kenali!

“Kami memutuskan untuk menghentikan sementara iklan di Facebook dan Instagram,” kata salah satu pendiri dan kepala eksekutif Stingray Eric Boyko dikutip dari MarketWatch via katadata.co.id, Jumat (11/8/2023).

Tak hanya Meta, UU Berita Online juga mengganggu perusahaan raksasa teknologi yaitu Google. Bahkan, Google mengatakan sedang mempertimbangkan langkah berikutnya karena semakin banyak pemerintah yang mencoba membuat perusahaan teknologi membayar konten berita (Publisher Right).

Indonesia juga termasuk negara yang sedang menyusun regulasi serupa. Melansir dexpert.co.id, aturan ini tengah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’.

Baca Juga: Kenali 10 Ciri Batin yang Terluka: Sulit Mempercayai Orang Lain

Sebelum Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan Publisher Right. Meski Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, namun akhirnya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut.

Untuk diketahui, UU Berita Online yang disahkan DPR Kanada mewajibkan platform tertentu untuk bernegosiasi soal perjanjian bagi hasil dengan organisasi berita. Ini bertujuan untuk mengatasi jatuhnya pendapatan iklan outlet berita di tengah pertumbuhan layanan online selama dua dekade terakhir.

Sumber: Berbagai Sumber.

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT