Sukabumi Update

Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023

Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023 (Sumber : Instagram/@cfds_ugm)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini masih berlangsung sejak dibuka pada 20 September 2023 lalu. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Pendaftar CPNS 2023 wajib menggunakan materai elektronik atau e-Meterai dalam surat lamaran.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PAN-RB No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penggunaan e-meterai dalam CPNS 2023 adalah hal wajib agar lolos berkas seleksi administrasi. Ada dua dokumen yang dilampirkan saat proses registrasi CPNS di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN adalah surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran yang wajib dibubuhi tanda tangan bermeterai.

Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Anak Laki-laki yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua

Berikut cara membeli e-meterai di SSCASN untuk daftar seleksi CPNS 2023, seperti dikutip via Tempo:

Cara Beli e-Meterai di SSCASN 2023

Untuk pendaftaran CASN 2023, Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyediakan layanan pembelian e-materai pada laman https://meterai-elektronik.com/ yang terintegrasi dengan portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

“Kita integrasi dengan layanan CASN, mulai dari masuk akun, kami menyediakan portal khusus dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke SSCASN,” kata Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti melalui kanal YouTube @BKNgoidofficial #ASNPelayanPublik, dikutip Jumat (22/9/2023).

Farah menjelaskan, Peruri menawarkan kemudahan one-stop solution untuk kebutuhan e-materai yang langsung disertai tanda tangan digital. 

"Jadi, mungkin kalau dokumennya di-one-stop solution, bisa langsung dibubuhkan meterai, langsung connected ke SSCASN,” ujar dia.

Baca Juga: 11 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Kepribadian Baik

Adapun tata cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 di SSCASN adalah sebagai berikut.

- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kata sandi (password) yang sudah dibuat.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Lengkapi data diri dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.

- Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, instansi, jabatan formasi, pendidikan, dan lokasi.

- Klik tombol ‘Selanjutnya’ kembali.

- Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen sesuai persyaratan daftar CPNS atau PPPK.

- Tekan opsi ‘Cek Akun e-Meterai’ untuk memasang meterai elektronik pada dokumen.

- Registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik ‘Registrasi e-Meterai’.

- Ketikkan alamat email dan kata sandi, lalu klik ‘Submit’.

- Periksa kotak masuk email dan aktivasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan.

- Lakukan login akun di situs https://meterai-elektronik.com/.

- Pilih opsi ‘Pembelian’.

- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.

- Selanjutnya, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.

- Posisikan meterai dengan tepat, lalu tekan ‘Unggah e-Meterai’.

- Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan bermeterai pada fitur ‘Cek Riwayat Pembubuhan’.

Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!

Selain membeli e-materai melalui portal SSCASSN, peserta juga dapat mengakses laman e-Meterai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri. 

Adapun langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik adalah sebagai berikut.

- Masuk laman https://e-meterai.co.id.

- Tekan tombol ‘Beli e-Meterai’.

- Buat akun dengan mengklik ‘Daftar di sini’.

- Pilih jenis pengguna sebagai personal.

- Unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 Mb.

- Isi data diri berupa nama, NIK, email, nomor handphone (HP), dan kata sandi.

- Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Lakukan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan.

- Pasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023, lalu ditandatangani secara digital.

SUMBER: TEMPO.CO | MELYNDA DWI PUSPITA

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT