Sukabumi Update

Ayo Download JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berikan layanan spesial kepada pekerja PT Glostar Indonesia 2 di Kantor PT Glostar Indonesia 2, Sukalarang, Senin 29/01/2024 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berikan layanan spesial kepada pekerja PT Glostar Indonesia 2 di Kantor PT Glostar Indonesia 2, Sukalarang, Senin 29/01/2024.

Layanan tersebut berupa pengaktifan akun JMO bagi peserta yang belum daftar JMO atau yang mau melakukan reset akun JMO.

Seperti diketahui, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diunduh di smartphone dengan menginstal di playstore maupun appstore. Jamsostek Mobile (JMO) berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital yang memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Melalui JMO, peserta bisa mendownload kartu digital, mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo, pengajuan dan pelacakan klaim JHT, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja, media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan.

Baca Juga: Bahas Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diskusi dengan Perusahaan

Pekerja yang ingin mengunduh aplikasi JMO cukup menyiapkan alamat email dan nomor handphone yang masih aktif untuk aktivasi akun JMO di smartphone.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan untuk mengunduh aplikasi JMO sangat mudah dan cepat, pekerja bisa dengan sangat mudah mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.

“Melalui JMO, semua informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman,” ucapnya.

“Aplikasi JMO hadir dengan segala fitur dan layanannya semakin memudahkan para peserta dalam mendapatkan berbagai informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami sangat merekomendasikan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengunduhnya,” tutupnya. (Adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT