Sukabumi Update

Cara Cek Peringkat, Akreditasi, dan Kuota Sekolah SNBP 2026

Ilustrasi. Cara Cek Peringkat, Akreditasi, dan Kuota Sekolah SNBP 2026 (Sumber : Freepik/@jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, siswa kelas 12 SMA/SMK/MA perlu mengetahui peringkat, akreditasi, dan kuota sekolah. Informasi ini penting karena kuota sekolah menjadi penentu jumlah siswa yang dapat mendaftar SNBP di masing-masing satuan pendidikan.

Pengecekan kuota sekolah SNBP 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SNPMB. Selain itu, data akreditasi sekolah juga bisa diverifikasi melalui situs BAN-PDM sebagai data pendukung.

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026

Untuk mengetahui kuota sekolah SNBP, peserta dapat mengakses situs resmi SNPMB dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Buka laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id melalui browser.
  2. Buka menu utama Klik ikon menu (tiga garis horizontal) di pojok kanan atas.
  3. Pilih menu SNBP Selanjutnya klik menu SNBP.
  4. Klik Kuota Sekolah Pilih sub-menu Kuota Sekolah.
  5. Pilih metode pencarian
    • Berdasarkan lokasi: Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota, lalu klik nama sekolah.
    • Berdasarkan NPSN: Masukkan NPSN sekolah, kemudian klik tombol cari.
  6. Lihat detail kuota Sistem akan menampilkan informasi nama sekolah, NPSN, akreditasi, persentase kuota, jumlah siswa, serta jumlah siswa eligible SNBP.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal SNBP dan UTBK-SNBT 2026

Pembagian Kuota Sekolah Berdasarkan Akreditasi

Besaran kuota sekolah SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Akreditasi A: 40% dari total siswa
  • Akreditasi B: 25% dari total siswa
  • Akreditasi C: 5% dari total siswa

Karena itu, akreditasi sekolah memiliki pengaruh besar terhadap peluang siswa mengikuti SNBP.

Cara Cek Peringkat dan Akreditasi Sekolah

Selain melalui SNPMB, siswa dan sekolah dapat memastikan data akreditasi melalui laman BAN-PDM sebagai data pendukung:

  1. Kunjungi situs ban-pdm.id.
  2. Pilih menu Akreditasi.
  3. Masukkan NPSN atau nama sekolah, lalu klik cari.
  4. Informasi akreditasi dan data sekolah akan ditampilkan dan menjadi dasar penentuan kuota SNBP.

Baca Juga: Sungai Cicadas Nyalindung Ngamuk, Jembatan Putus dan Satu Warga Terjebak di Pohon Kelapa

Cara Melakukan Sanggah Kuota Sekolah SNBP

Jika terdapat ketidaksesuaian data kuota sekolah, berikut langkah yang dapat dilakukan:

  • Terkait jumlah peserta didik dan jurusan: Hubungi Dapodik atau EMIS.
  • Terkait akreditasi sekolah/madrasah: Hubungi helpdesk BAN-PDM melalui laman resmi BAN-PDM.

Setelah perbaikan dilakukan, sekolah dapat memantau pembaruan data melalui Pusdatin di referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index.

Kuota Sekolah SNPMB Belum Sesuai, Ini Solusinya

Apabila data jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin sudah benar namun kuota sekolah di laman SNPMB masih tidak sesuai, sekolah dapat melakukan langkah berikut:

  1. Login ke Portal SNPMB menggunakan akun sekolah.
  2. Masuk ke menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah.
  3. Klik tombol Perbarui Data.
  4. Login ke aplikasi PDSS, data sekolah akan otomatis disesuaikan dengan Portal SNPMB.

Mekanisme ini dapat dilakukan mulai 6 Januari 2025.

Sekolah yang menggunakan e-Rapor berhak mendapatkan kuota tambahan 5% siswa eligible. Tambahan kuota ini diberikan saat pengisian PDSS oleh sekolah Kuota sekolah SNBP ditentukan oleh akreditasi dan data sekolah.

Dengan memahami cara cek peringkat, akreditasi, dan kuota sekolah SNBP 2026 sejak dini, siswa dapat mempersiapkan strategi pendaftaran secara lebih matang.

Baca Juga: Budaya Tempe Diajukan Jadi WBTb ke UNESCO

Sumber: snpm dan BAN-PDM

Editor : Silvi Maharani

Tags :
BERITA TERKAIT