Sukabumi Update

e-suka, Cara Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Permudah Akses Surat Kuasa

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Kota Sukabumi melauncing aplikasi e-suka dan aplikasi pemungutan PNBP pada Kamis (3/6/2021). Aplikasi ini diperkenalkan pada warga Kota Sukabumi bersama dengan peresmian Masjid Al-Hikmah Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

Diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi  Bandung, Abdul Kadir secara daring. Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Baca Juga :

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengatakan bahwa seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Mahkamah Agung terus berupaya hadirkan berbagai inovasi serta program yang mendukung profesionalisme aparat pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Aplikasi e-suka yang merupakan inovasi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan surat kuasa dapat membuatnya dimanapun dan kapanpun, tanpa perlu datang ke Pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Thomas Tarigan, mengharapkan aplikasi ini dapat bermanfaat dalam mewujudkan manajemen peradilan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada keberhasilan penegakan hukum.

Dalam sambutannya Wali Kota Achmad Fahmi mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi bersyukur dengan adanya berbagai aplikasi, diantaranya aplikasi e-suka, dengan harapan masyarakat menjadi mudah ketika membutuhkan layanan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. "Keberadaan aplikasi juga mendukung penyelenggaraan layanan publik dalam masa pandemi covid – 19 yang harus menerapkan protokol kesehatan," jelas Achmad Fahmi dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Sukabumi.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI