Sukabumi Update

Data Aplikasi PeduliLindungi: 15 Ribu Orang Telah Ditolak Masuk Mal

SUKABUMIUPDATE.com - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi catat hampir 5,6 juta orang berusaha masuk mal per Minggu 22 Agustus 2021 selama pelaksanaan PPKM. Sebagian masyarakat menyambut pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia, terutama Jawa-Bali. 

Data itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam HUT Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT ke-43, Senin 23 Agustus 2021 lalu . Dia menyampaikan bahwa syarat mengunduh aplikasi itu, yang penggunaannya terkoneksi dengan SiLacak serta jaringan New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, telah berjalan di banyak lokasi seperti stasiun, bandara, pusat belanja (mal) dan industri.

Dari hampir 5,6 juta orang yang terpantau ‘kembali’ ke mal, Luhut menambahkan, sebanyak 15 ribu di antaranya telah ditolak. Mereka bisa dipastikan belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Kalau katakanlah 50 persennya itu positif (Covid-19), itu berarti 7 ribuan orang yang mungkin akan membuat klaster kasus infeksi baru jika tidak dicegah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah sedang menyusun langkah lebih jauh untuk mengantisipasi potensi outbreak baru saat pelonggaran PPKM saat ini, yakni monitor dini orang yang terjangkit Covid-19. Dia juga menambahkan proyeksinya bahwa akan ada seratus juta orang terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi per akhir tahun nanti.

Berdasarkan pengalaman Tempo.co, persyaratan masuk mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi cukup mudah. Tinggal menggunakannya untuk memindai QR Code yang ada di pintu masuk. Jika memenuhi syarat, hasil pemindaian akan memungkinkan pengguna untuk masuk atau check in mal.

Aplikasi PeduliLindungi sejak itu melacak keberadaan si pengguna di mal hingga check out kembali dengan cara pindai ulang QR Code di pintu keluar.

photoWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP AKBP SY Zainal Abidin tunjukan aplikasi pedulilindungan saat cek uji coba mal - (dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi)</span

Kota Sukabumi Jawa Barat mulai hari ini melakukan uji coba buka mal secara terbatas setelah mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam pemantauan hadir Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. 

''Kami melihat kesiapan pusat perbelanjaan di perkotaan dalam menerapkan syarat pembukaan pusat perbelanjaan,'' ujar Wali Kota, dikutip dari akun medsos dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi.

Titik yang dipantau yakni Citimall dan didalamnya ada gerai Matahari. Hasilnya dinilai sangat tertib dan sesuai standar yang disepakati dalam rapat koordinasi sebelumnya.

Fahmi mengatakan, hanya tinggal penyempurnaan sedikit. Berharap pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen terhadap apa yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :

Misalnya pengunjung dan karyawan pusat perbelanjaan harus sudah divaksin. Dimana pengunjung harus memperlihatkan kartu vaksin. 

Selain itu anak-anak usia 12 tahun ke bawah dan lansia 70 tahun ke atas tidak diperkenankan masuk. Berikutnya pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya fokus pada pendisiplinan masyarakat baik pengunjung maupun karyawan mall. Khususnya untuk menerapkan protokol kesehatan dan dipenuhinya persyaratan pembukaan pusat perbelanjaan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI