Sukabumi Update

App Store dan Google Play Hapus 813 Ribu Aplikasi, Mayoritas Sasar Anak

SUKABUMIUPDATE.com - Platform analitik, Pixalate, melaporkan Apple dan Google telah menghapus lebih dari 813 ribu aplikasi dari toko aplikasinya masing-masing pada paruh pertama tahun ini. Pixalate menganalisis lima juta aplikasi di App Store dan Google Play Store dan menemukan 15 persen dari total aplikasi dihapus pada paruh pertama tahun ini.

Laporan berjudul H1 2021 Delisted Mobile Apps Report itu menjelaskan bahwa ada berbagai faktor kontribusi pada penghapusan aplikasi, termasuk pelanggaran kebijakan toko aplikasi atau penarikan pengembang. Aplikasi yang dihapus dapat tetap diinstal pada perangkat bahkan setelah aplikasi dihapus dari toko dan ini telah menjadi perhatian konsumen.

"Analisis ini bertujuan untuk membantu pengembang dan pengiklan mengenali potensi ancaman pelanggaran privasi dan kepatuhan," tertulis dalam laporan tersebut, seperti dikutip dari Gadgets NDTV melalui Tempo, Senin, 21 September 2021. 

Sebelum dihapus, aplikasi diunduh lebih dari sembilan miliar kali di Google Play dan aplikasi di App Store memiliki lebih dari 21 juta peringkat pengguna. Sesuai laporan, 86 persen aplikasi dihapus dari Google Play dan 89 persen aplikasi dihapus dari App Store ditargetkan untuk anak-anak hingga usia 12 tahun.

photoIlustrasi aplikasi - (Pixabay)

Pixalate yang berbasis di California, Amerika Serikat itu juga mencatat  25 persen aplikasi Play Store dan 59 persen aplikasi App Store tidak mendeteksi kebijakan privasi. Laporan itu juga menyebutkan 26 persen aplikasi dihapus dari Google Play Store Rusia dan 60 persen aplikasi yang terdaftar di App Store Cina tidak memiliki kebijakan privasi yang dapat dideteksi. 

Ada beberapa alasan mengapa aplikasi dihapus dari daftar. Sekitar 66 persen dari aplikasi Google yang dihapus memiliki setidaknya satu "izin berbahaya". 

Menurut Android for Developers, izin berbahaya—juga dikenal sebagai izin waktu proses—memberi aplikasi akses tambahan ke data yang dibatasi, dan memungkinkan aplikasi untuk melakukan tindakan terbatas yang secara substansial mempengaruhi sistem dan aplikasi lain.

Selain itu, sekitar 27 persen aplikasi yang dihapus memiliki akses ke koordinat GPS dan 19 persen aplikasi dapat mengakses kamera. Beberapa aplikasi juga dihapus dari daftar karena pelanggaran kebijakan toko aplikasi atau karena penarikan pengembang. 

SUMBER: TEMPO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI