Sukabumi Update

Respons KONI Soal Atlet Skateboard Tak Mau Bela Kabupaten Sukabumi di Porprov

SUKABUMIUPDATE.com - Wanda Septiadi Wijaya seorang atlet skateboard menolak bertanding dengan kontingen Kabupaten Sukabumi pada Porprov XIV Jabar 2022. Dia menginginkan bertanding bersama kontingen Kota Sukabumi. 

Penolakan Wanda diungkapkannya melalui sebuah video yang dia posting di akun instagram Merdeka Skateboarding Team (MST) Sukabumi.

"Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, perkenalkan saya Wanda atlet skateboard Kota Sukabumi bersama ketua Perserosi Kota Sukabumi dan rekan-rekan pengurus memohon kepada ketua KONI Jabar, ketua Porserosi Jabar, dewan hakim dan pihak terkait untuk membantu saya untuk membela Kota Sukabumi bukan Kabupaten Sukabumi pada nomor skateboard di Porprov Jabar,” ujarnya.

“Karena hingga saat ini hasil dari manager meeting pada Kamis 10 November 2022 belum mendapatkan titik terang untuk kelanjutan saya sebagai atlet dan sesuai komitmen bahwasanya saya dengan tulus tanpa paksaan ingin membela Kota Sukabumi dan bila diarahkan ke Kabupaten [Sukabumi], saya dengan rasa hormat memutuskan untuk tidak main, mohon bantuannya," terang Wanda dalam video tersebut.

Terkait pernyataan tersebut, wakil Ketua Porserosi Kota Sukabumi Yoga mengatakan, beberapa bulan kebelakang pada pendaftaran tahap 1 atau awal, KONI Kota Sukabumi mendaftarkan Wanda dengan berkas-berkasnya ke KONI Jabar untuk Porpov Jabar.

"Hal ini diketahui juga oleh KONI Jabar dengan ditandatangani Pihak KONI Jabar,” kata Yoga.

Namun disatu sisi KONI Kabupaten Sukabumi mendaftarkan Wanda. Sehingga ada 2 daerah yang mendaftarkan Wanda dan pada tahap selanjutnya tiba-tiba Wanda diarahkan ke kontingen Kabupaten Sukabumi.

“Kami cari tahu ke KONI Jabar, katanya karena Wanda berKTP asal Kabupaten Sukabumi. Kami coba banding lagi dengan berkas yang ada untuk membuktikan, bahkan KTP nya pun sudah di Kota. Kita juga telusuri komitmen atlet, keluarga dengan dibuktikan lewat video atletnya milih kita [Kota Sukabumi] karena memang binaan kita,” ujarnya.

Dia menegaskan tidak pernah ada pembinaan skateboard di kabupaten Sukabumi. “Hal ini bisa dibuktikan dengan kapan waktu terbentuknya Pengcab Porserosi dan jumlah atlet mereka punya. Yang didaftarkan nya saja hanya Wanda. Bahkan manager meeting dan technical meeting tidak ada,” ujarnya.

Menurut Yoga, Wanda pindah domisili dari Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ke Baros Kota Sukabumi sekitar 2 bulan yang lalu. Lebih lanjut Yoga menyatakan, Wanda sudah pandai bermain skateboard sejak kecil. Dia berlatih bersama komunitasnya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. 

Dengan demikian, Yoga menyatakan Wanda telah dicatut sebagai atlet Kabupaten Sukabumi. 

"Kami sayangkan kenapa mencatut. Gimana ceritanya ketika kita sudah klarifikasi terkait KTP Wanda yang merupakan warga Kota Sukabumi tapi id card yang keluar dari Koni Jabar ini malah jadi ke Kabupaten Sukabumi, Jadi banyak hal kami sayangkan," ungkapnya. 

Sekretaris Umum KONI Kabupaten Sukabumi Ahmad Fahrizal mengatakan, pindahnya atau mutasi atlet dalam rangka Porprov Jabar  tidak dapat dilakukan sembarangan. Pasalnya, terdapat regulasi yaitu surat keputusan (SK) nomor 079 tentang ketentuan mutasi atlet dalam rangka Porprov XIV Jabar 2022. 

Menurut dia, dalam SK 079, diatur bahwa mutasi itu tidak dapat dilakukan mendadak. "Harus satu tahun sebelum pelaksanaan Porpov, berarti kalau sekarang Porprov 2022 di November paling telat proses mutasi itu harus di 2021 November,” ujarnya.

Fahri menuturkan, Skateboard baru kali dipertandingkan yaitu pada Porprov XIV Jabar 2022. Maka dari itu, Wanda dinyatakan belum pernah membela kota kabupaten manapun dalam Porprov ini. Sehingga yang menjadi dasar adalah domisili Wanda yang merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

“Maka statusnya itu masih free, bukan atlet kota atau kabupaten, yang dilihat adalah domisilinya. Kalau domisilinya jelas Wanda itu di Kabupaten Sukabumi, di Kecamatan Sukaraja," kata Fahri. 

Fahri menegaskan, dalam SK nomor 134 tahun 2022 tentang pengesahan atlet kontingen kabupaten/kota peserta pekan olahraga Provinsi XIV Jawa Barat Tahun 2022, tercatat nama Wanda Septiadi Wijaya sebagai atlet Kabupaten Sukabumi. 

“Di SK 134 menyatakan bahwa Wanda itu adalah atlet kabupaten Sukabumi. Jadi sudah bisa dipastikan. Kalau pun Wanda memaksakan ingin main di Kota Sukabumi maka sudah tidak bisa, mau tidak mau harus membela Kabupaten Sukabumi karena sudah tertera di SK 134,” ujarnya.

Fahri pun tahu bahwa Wanda itu melakukan latihan skateboardnya di Kota Sukabumi. Namun tetap untuk Wanda tak bisa bertanding untuk Kota Sukabumi, sebab SK itu sudah final. Bahkan nomor dada dan kelengkapan lain-lainnya untuk Wanda bertanding di Porprov Jabar itu ada di Kabupaten Sukabumi. 

Fahri pun menyayangkan apabila Wanda menolak bertanding dengan kontingen Kabupaten Sukabumi pada Porprov 2022. Pasalnya, Porprov ini menjadi batu lompatan untuk event selanjutnya yaitu PON 2024. 

“Saya pikir sayang, kalau dia ingin ikut PON maka karir awalnya adalah di Porprov ini sebagai ajang pencarian prestasi. Jadi sayang kalau sekarang tak main otomatis PON nggak akan main," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Fahri menyatakan Porprov ini berbeda dengan Sea Games juga Asean Games. Menurut dia, Sea Games juga Asean Games domisilinya itu harus Warga Negara Indonesia (WNI), kalau PON yang dilihat domisili provinsi dan Porprov lebih spesifik lagi karena yang dilihat domisili kota dan kabupaten. 

Hingga berita ini diturunkan sukabumiupdate.com sudah berusaha menghubungi Ketua KONI Kota Sukabumi dan pihak KONI Jabar namun belum ada jawaban terkait hal tersebut. 

#SHOWRELATEBERITA 


Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI