Sukabumi Update

Peringatan Gelombang Tinggi Laut Indonesia, Pesisir Sukabumi Tetap Waspada!

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika memberikan peringatan gelombang tinggi kawasan pesisir Indonesia.

Dalam peringatan tersebut BMKG mengatakan jika pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 15 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Perairan utara Sabang.

photoIlustrasi Gelombang Tinggi - (Istimewa)</span

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan laut Banten yang didalamnya termasuk palabuhanratu, kecepatan angin mencapai 1 - 10 knot. Sementara untuk perairan Sukabumi - Cianjur, yang didalamnya termasuk Ujunggenteng, Tegalbuleud kecepatan angin mencapai 1 - 8 knot. 

Diperkirakan jika gelombang tinggi di kawasan pesisir Sukabumi mencapai 2,5 - 4 m.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 31 Mei - 1 Juni 2022:

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1,25 - 2,5 m)

  • Selat Malaka
  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
  • Samudra Hindia Barat Kep. Nias Hingga Kep. Mentawai
  • Perairan Selatan Bali Hingga P. Sumba
  • Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
  • Selat Sumba Bagian Barat
  • Selat Sape Bagian Selatan
  • Perairan P. Sawu
  • Laut Sawu Bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Bali Hingga Ntt
  • Samudra Pasifik Utara Papua Barat Hingga Papua

 Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2,5 - 4,0m)

  • Perairan Bengkulu
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Aceh
  • Samudra Hindia Barat Bengkulu Hingga Lampung
  • Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
  • Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Timur
  • Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Jawa Timur

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Baca Juga :

SOURCE: BMKG

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI