Sukabumi Update

Waspada Gelombang Tinggi 20-21 Juni 2022, Pesisir Sukabumi Bisa Mencapai 6 Meter

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk yang akan atau sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku dari Senin, 20/6/2022 pukul 07.00 WIB hingga Rabu, 22/6/2022 pukul 07.00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 - 6 meter.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 20-21 Juni 2022.

photoIlustrasi. BMKG atau Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi untuk 20-21 Juni 2022. - (istimewa)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan selatan P. Seram
  • Perairan selatan P. Timor
  • Laut Sawu bagian utara
  • Laut Jawa bagian tengah hingga timur
  • Selat Makassar bagian selatan
  • laut Flores bagian timur
  • Laut Banda
  • Perairan Kep. Sermata-Leti
  • Perairan Yos Sudarso
  • Perairan Merauke.

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan barat P.Simeulue - Kep. Mentawai
  • Perairan Enggano-Bengkulu
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Sumatera
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan Kep. Kai
  • Perairan selatan Banten hingga P.Sumba
  • Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan
  • Selat Sumba bagian barat
  • Laut Sawu bagian selatan
  • Samudera Hindia selatan NTT
  • Perairan Kep. Kai-Aru
  • Perairan Kep. Babar-Tanimbar
  • Laut Arafuru.

Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

  • Samudera Hindia selatan P. Jawa hingga NTB.

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Untuk itu dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi Gelombang Tinggi agar selalu waspada.

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI