Sukabumi Update

Potensi Gelombang Tinggi Perairan Selatan Sukabumi, Minggu 14 Agustus

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Minggu, (14/8/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Senin, (15/8/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini antara 1-2.50 meter.

Sementara di lepas pantai Selatan Sukabumi atau tepatnya Samudra Hindia, gelombang laut diperkirakan bisa mencapai empat meter.

Baca Juga :

Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 14 Agustus 2022.

photo(Ilustrasi) Pesisir Selatan Sukabumi. - (istimewa)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan Kep. Nias
  • Perairan Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu dan P. Enggano
  • Perairan barat Lampung
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan selatan Banten hingga Sumbawa
  • Perairan selatan P. Sumba
  • Selat Sumba bagian barat
  • Perairan P. Sawu – P. Rote
  • Samudera Hindia selatan Banten hingga P. Sumba
  • Laut Sumbawa
  • Perairan Wakatobi
  • Perairan Manui Kendari
  • Laut Banda
  • Perairan selatan P. Buru hingga P. Seram
  • Laut Seram
  • Perairan Kep. Sermata – Leti
  • Perairan timur Kep. Tanimbar
  • Perairan Kep. Kai dan Kep. Aru
  • Laut Arafuru

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

 

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI