Sukabumi Update

Selatan Sukabumi Capai 4 Meter, Waspada Gelombang Tinggi pada 21-22 September

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Rabu, (21/9/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Jumat, (23/9/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau masuk kategori tinggi.

Untuk itu, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 21-22 September 2022.

photo(Ilustrasi) Bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi - (Unplash Alek Newton)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan Kep. Nias
  • Selat Sumba bagian barat
  • Perairan selatan P. Sumba
  • Perairan P. Sawu – P. Rote
  • Laut Sawu
  • Perairan timur Kep. Tanimbar
  • Laut Arafuru

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan barat Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu dan P. Enggano
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Kep. Mentawai hingga Lampung
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan selatan Banten hingga Sumbawa
  • Samudera Hindia selatan Banten hingga Sumbawa

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga :

 

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI