Sukabumi Update

Selatan Sukabumi Capai 4 Meter, Potensi Gelombang Tinggi 3-4 Oktober

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Senin, (3/10/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Rabu, (5/10/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau kategori gelombang tinggi.

Untuk itu, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 3-4 Oktober 2022.

photo(Ilustrasi) Gelombang Tinggi - (Pixabay/Kanenori)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Selat Malaka bagian utara
  • Perairan Bengkulu
  • Selat Sumba
  • Laut Sawu
  • Samudera Hindia selatan P. Sumba hingga NTT
  • Perairan Sarmi
  • Perairan Karawang - Subang
  • Laut jawa
  • Samudera Pasifik utara Papua Barat hingga Papua
  •   Perairan Raja Ampat bagian utara
  • Samudera Pasifik utara Halmahera. Laut Arafuru.

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan P.Simeulue - Kep. Mentawai
  • Perairan Enggano
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Sumatera
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan selatan Banten hingga P. Sumbawa
  • Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan
  • Samudera Hindia selatan Banten hingga NTB.

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga :

 

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI