Sukabumi Update

Peringatan Dini Gelombang Tinggi 5-6 Oktober, Selatan Sukabumi Selalu Waspada

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Rabu, (5/10/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Jumat, (7/10/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau kategori gelombang tinggi.

Untuk itu, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 5-6 Oktober 2022.

photo(Ilustrasi) BMKG memberikan peringatan gelombang tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi - (Unplash Alek Newton)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Selat Malaka bagian Utara
  • Perairan Padang
  • Laut Sawu
  • Selat Ombai
  • Perairan P.Sabu dan P.Rote
  • Laut Sulawesi
  • Perairan Kep.Sangihe Talaud
  • Perairan Utara Halmahera
  • Perairan Biak
  • Perairan Sarmi – Jayapura
  • Perairan Yos Sudarso
  • Laut Arafura

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Sabang - Banda Aceh
  • Perairan Meulaboh - P.Simeulue
  • Perairan Barat Nias dan Barat Mentawai
  • Perairan Bengkulu dan P.Enggano
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudera Hindia Barat Sumatera
  • Selat Sunda bagian Selatan
  • Perairan Selatan P.Jawa hingga Selatan NTB
  • Samudera Hindia Selatan P.Jawa hingga Selatan NTB

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga :

 

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI