Sukabumi Update

Prakiraan Gelombang Laut 15-16 Oktober Termasuk Perairan Selatan Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan perakiraan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Sabtu, (15/10/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Senin, (17/10/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini tidak terlalu tinggi yakni mencapai 2.5 meter atau kategori gelombang sedang.

Namun di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai 4 meter

Karena itu, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Berikut prakiraan gelombang laut 15-16 Oktober 2022

Baca Juga :

photo(Ilustrasi) Gelombang laut - (Pixabay Engin_Akyurt)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan barat Aceh
  • Perairan Kep. Nias
  • Perairan Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu dan P. Enggano
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Kep. Nias hingga Lampung
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan selatan Banten hingga Sumbawa
  • Perairan selatan P. Sumba
  • Perairan P. Sawu – P. Rote
  • Laut Sawu
  • Laut Natuna Utara
  • Perairan Kep. Natuna dan Kep. Anambas
  • Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua
  • Laut Arafuru

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Selat Malaka bagian utara
  • Perairan utara Sabang
  • Samudera Hindia selatan Banten
  • Samudera Hindia selatan Jawa Timur dan Bali

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga :

 

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI