Sukabumi Update

Ini Lho Jawaban ACC Terkait Penyitaan Ambulans

SUKABUMIUPDATE.COM - Astra Credit Companies ACC Sukabumi membantah menarik paksa ambulans milik Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan saat menjalankan misi kemanusian mengantar pasien ke rumah sakit. ACC menjelaskan yang mereka sita adalah unit kenadaraan jenis Daihatsu Grand Max milik konsumen yang melanggar kontrak atau wanprestasi.

“Dalam kontrak kami tidak dijelaskan ambulans sebagai peruntukan mobil tersebut, hanya kendaraa pribadi saja, dan kami berhak menarik unit karena sudah 6 bulan tidak membayar cicilan, sesuai aturan kontrak kami berhak mengeksekusi,” jelas Recovery Manajemen (Remo) ACC Sukabumi, Ihsan Nisfuansah kepada sukabumiupdate.com di kantornya.

Ihsan menambahkan dalam kasus ini David bukan nama sesuai kontrak tapi sudah pihak ketiga, nama di kontrak ACC masih tertera nama Farida. “Kita sudah sesuai aturan, sejak jatuh tempo sampai ketujuh hari pemberitahuan via telepon, hari ke delapan hingga 25 hari kolektor datang ke konsumen, hari ke 40 penagihan oleh internal atau karyawan ACC, setelah itu kita perintahkan pihak eksternal untuk penarikan,” tegas Ihsan.

Pihak eksekutor penarikan yang bekerja sama dengan ACC Sukabumi ikut membantah tuduhan penelantaran pasien yang saat itu berada di ambulans Desa Kertajaya yang ditarik paksa. "Kita membawa penumpang ambulans itu ke kantor kami dan difasiliasi mencari mobil rental untuk mengantar pulang ke Simpenan," ungkap Simangunsong, pihak eksternal yang tidak mau menyebutkan nama perusahaannya.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Pemerintah Desa Kertajaya protes penarikan ambulans yang sedang membawa untuk berobat ke RSUD Samsyudin SH di Jalan Raya Baros, Kota Sukabumi. Saat itu keluarga pasien mengaku diberi uang Rp500 ribu untuk menyewa kendaraan untuk pulang ke rumahnya di Kampung Tipardua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

Ambulans desa ini merupakan bantuan sosial atau hibah pemberian Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi KTRS sebagai bentuk Corporate Social Responsibility atau CSR. KTRS kabarnya marah atas penarikan ini dan akan mempertanyakannya pada ACC Sukabumi karena merasa sudah menunaikan kewajibannya membayar cicilan. (*)

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI