SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas gabungan Kodim 0607 Sukabumi, Sub Denpom Sukabumi, Batalyon Armed 13, Yonif 310/KK Sukabumi dan Polres Sukabumi menertibkan penggunaan atribut lambang dan lembaga negara.
Razia dilakukan di Jalan Raya Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Selasa (9/8).
Razia ini tidak hanya menyasar penyalahgunaan atribut TNI dan Polri saja, tapi juga bendera merah putih yang saat ini gencar dipasang jelang perayaan kemerdekaan RI 17 Agustus.
"Atribut TNI POLRI dikendaraan umum dan pribadi kami cabut karena bukan peruntukkannya. Mobil atau motor yang memasang bendera merah putih nggak bener juga kami tegur dan perbaiki pemasangannya," ujar Pasi Intel Kodim 0607 Sukabumi, Kapten Inf Bessing kepada sukabumiupdate.com.Â