Sukabumi Update

Pantau Orang Asing, Imigrasi Sukabumi Rekrut Pengawas di Kecamatan

SUKABUMIUPDATE.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi membentuk tim pengawas orang asing (Pora) di 16 kecamatan.

Selain amanat undang-undang, tim ini akan mengawasi ratusan warga negera asing yang saat ini terdeteksi berada di sejumlah wilayah di Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Filianto Akbar, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/8) menegaskan ada lebih dari 900 warna negera asing yang saat ini berada di Sukabumi.

"Kita sulit melakukan pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA) ini jadi kami membentuk tim Pora di kecamatan," jelas Filianto.

Sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tim Pora Kecamatan ini beranggotakan berbagai unsur seperti camat, dinas tenaga kerja (Disnaker), kepolisian, Kementerian Agama, dan Badan Narkotika Nasional.

Keterlibatan sejumlah instansi ini, lanjut Filianto selain mewujudkan hubungan yang sinergis juga mengawasi secara ketat warga negara indonesia (WNI) untuk menghindari penilaian negatif masyarakat terkait perlakuan terhadap WNA oleh negara," lanjut Filianto.

Untuk tahap awal dari 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi, tim Pora baru  membentuk untuk 16 kecamatan di antaranya Kecamatan Cisaat, Gunungguruh, Cicurug, dan Cibadak.

Dari 900 lebih WNA hasil pendataan Imigrasi Sukabumi dari Januari hingga awal Agustus 2016, 312 orang di antaranya bekerja di  150 perusahaan yang ada di Sukabumi. 

Mayoritas warga asing yang ada di Sukabumi berasal dari Cina atau Tiongkok dan Korea Selatan serta sebagian kecil dari negara timur tengah.  

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI