SUKABUMIUPDATE.COM - Sesuai data Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi jumlah ruang kelas sekolah dasar (SD) yang rusak sampai saat ini mencapai 878 unit.
Dari jumlah tersebut, semuanya masuk kategori rusak berat. Ironisnya, Pemkab Sukabumi tidak memiliki anggaran perbaikan yang besar untuk menanggulanginya, karena tahun ini Pemkab Sukabumi hanya mampu memperbaiki 172 ruang kelas yang rusak.
"Kami belum memiliki kemampuan anggaran jika semuanya harus cepat diperbaiki," kata Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman kepada sukabumiupdate.com, Senin, (15/8).
Menurutnya berbagai upaya untuk memperbaiki ruang kelas rusak sudah dilakukan, seperti mendorong turunnya anggaran bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat serta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).Â
"Tidak mungkin kami diam ketika ada laporan sekolah yang rusak. Tapi persoalannya ada di anggaran yang terbatas, ditambah jumlah ruang kelas yang rusak banyak," tambah Maman