SUKABUMIUPDATE.COM - Kelanjutan nasib pembangunan Pasar Pelita, Kota Sukabumi ditentukan setelah peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2016 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati sejumlah opsi atau pilihan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Sukabumi HM Muraz kepada wartawan usai rapat konsultasi masalah Pasar Pelita dengan wakil rakyat di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin 15/8. "Intinya kita sepakat membangun Pasar Pelita, caranya bagaimana tunggu setelah 17 Agustus kita putuskan," tegas Muraz.
Muraz tak banyak membicarakan tentang opsi apa yang akan diambil untuk segera membangun Pasar Pelita. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi ini hanya menegaskan lelang baru atau memperbaiki kerjasama dengan PT Anugrah Kencana Abadi (AKA) masih menjadi opsi utama dalam menyelesaikan permasalahan Pasar Pelita.
“Hari Kamis 18/8, kami akan mengadakan pertemuan kembali dengan seluruh pihak, pemkot, dewan dan unsur muspida, termasuk PT AKA. Insyallah disana nanti sudah bisa diambil keputusan final terkait kelanjutan pembangunan Pasar Pelita,†ungkap Muraz. Â
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo kepada para wartawan usai pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut. Menurut Faisal seluruh aspek, khususnya aturan dan hukum dari kedua opsi ini sudah disepakati bersama antara dewan dan pemkot.
"Kita sudah sepakat dan mendorong pemkot untuk segera mengeluarkan keputusan agar pembangunan Pasar Pelita bisa kembali dikerjakan," jelas Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sukabumi.
Mangkraknya pembangunan Pasar Pelita yang lebih dari 1 tahun ini dinilai akibat tidak terbukanya pemkot saat perencanaan pembangunan. "Dewan terutama kami yang di komisi I terlibat saat sudah terjadi masalah. Jika dari awal pemkot membangun komunikasi, akan mendapatkan lebih banyak masukan dan informasi sehingga membuat keputusan yang tepat," jelas Anggota Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesoa Perjuangan (PDIP) Iwan Adhar Ridwan pada sukabumiupdate.com.
Lebih jauh Iwan yang akbrab disapa Abah Uwok ini menegaskan kesepakatan pemkot dan DPRD terkait solusi untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pelita adalah contoh komunikasi yang baik antar kedua lembaga. "Pasar Pelita harus dibangun dan kita sudah sepaham dengan pemkot tinggal dibicarakan dengan pihak swasta dalam hal ini PT AKA," jelas Abah Uwok lebih jauh.
Masalah Pasar Pelita Kota Sukabumi makin meruncing setelah PT AKA yang terpilih sebagai kontraktor pembangunan dinilai wan prestasi. Permasalahanpun makin meruncing karena banyak pedagang yang sudah menyetorkan uang pangkal untuk kios baru pada PT AKA kontrak kerjanya diputus oleh Pemkot Sukabumi.