Sukabumi Update

Ironis, Puluhan Tahun Kantor Desa Bantaragung Numpang di Madrasah

SUKABUMIUPDATE.COM - 36 tahun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, tidak memiliki kantor tetap. Sejak pemekaran dari Desa Bantarpanjang pada Tahun 1980 sampai sekarang, Desa Bantaragung menggelar seluruh kegiatan pelayanan publik di bangunan milik Madrasah Diniyah Sofa Marwah.

Kepala Desa Bantaragung Dede Supriadi menegaskanbahwa, saat pemekaran, pemda tidak menyediakan lahan untuk kantor desa. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kepedulian pemilik dan pengelolah lahan negara baik Perum Perhutani dan swasta, untuk menghibahkan tanah demi kantor desa.

Kantor Desa Bantaragung yang masih menumpang di ruang Madrasah

"Sejak awal yang menjadi kendala utama adalah tidak ada lahan milik desa sehingga kami masih menumpang di gedung madrasah," jelas Dede pada sukabumiupdate.com, Selasa (16/8) di kantornya. 

Desa Bantaragung memiliki luas wilayah 2.200,74 hektar, namun sebagian besar adalah lahan perkebunan Perum Perhutani seluas 1.200 hektar dan lahan perkebunan swasta 627 hektar. Desa hanya menguasai tanah adat seluas 363 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 5.009 jiwa dari 1.638 kepala keluarga.

"Saya sudah dua kali mengirim surat ke PT Djaya (Perkebunan Swasta) untuk meminjam lahan kami anggap terlantar untuk membangun bangun kantor desa, tapi tidak mendapat respon," ungkap Dede.  

Kondisi ini menurut Dede menjadi pemicu aksi unjuk rasa warga desa pada Juni 2016 silam ke PT Dyaja, dan hasilnya pemegang hak guna usaha (HGU) menawarkan lahan seluas 2000 meter yang berlokasi di Kedususan Bantaragung RT 30/09 untuk pembangunan kantor desa. "Tapi tidak cukup di kantor, masyarakat desa ini juga membutuhkan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk menunjang beragam kegiatan," lanjut Dede.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI