Sukabumi Update

Wartawan Sukabumi Kecam Aksi Brutal Oknum TNI AU

SUKIABUMIUPDATE.COM - Belasan wartawan di Sukabumi, menggelar aksi menolak kekerasan terhadap insan pers di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Aksi ini dipicu dengan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan puluhan oknum TNI Angkatan Udara (AU) terhadap Andri Syafrin Purba (36) wartawan MNC TV dan Array Argus wartawan Harian Tribun Medan saat tengah meliput  bentrokan antara TNI AU dan warga di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Barat.

"Ini merupakan aksi solidaritas terhadap rekan kami yang menjadi korban penganiayaan oleh puluhan oknum TNI AU di Medan. Sebagai insan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi bangsa ini, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan profesinya," kata Ketua Sukabumi Journalist Forum (SJF), Fitriansyah Nachrawi kepada sukabumiupdate.com.

Dengan adanya tindak kekerasan tersebut, wartawan meminta kepada Panglima TNI untuk menyelidiki dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum TNI tersebut sesuai dengan undang-udang yang berlaku. Karena telah menghalangi tugas wartawan.

Fitri juga menyayangkan dengan ulah brutal oknum TNI AU tersebut yang menyebabkan dua wartawan di Medan tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit karena luka parah di beberapa bagian tubuhnya.

"TNI dilatih dan dipersenjatai negara untuk melindungi rakyatnya, bukan keahlian dan senjata mereka digunakan untuk menganiaya rakyatnya sendiri," tegasnya.

Ia berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi, karena bagaimanapun juga TNI dan wartawan harus bersinergis untuk memajukan bangsa ini.

Sementara, wartawan MNC TV, Wilda Topan menambahkan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI AU sudah beberapa kali terjadi di Indonesia sehingga membuat perhatian insan pers di negara ini.

"Apakah tidak ada cara lain yang lebih baik, karena dalam menjalankan tugas kami juga mempunyai kode etik yang diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tambahnya.

 

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI