Sukabumi Update

Menghilang, Mantan Kades Bangbayang yang Dipecat Bupati

SUKABUMIUPDATE.COM - Setelah dipecat Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mantan Kepala Desa Bangbayang, Ratiman hilang seakan ditelan bumi. 

Bahkan, setelah informasi pemecatan tersebut beredar di masyarakat, Ratiman seperti menjadi daftar pencarian orang (DPO) warga Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

"Ratiman sudah menghilang sejak Juni 2016 lalu dan hingga kini tidak ada warga yang mengetahui keberadaannya," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangbayang, Ojo Juhari (60) kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/8).

Sementara, tokoh pemuda Desa Bangbayang, Asep Pedro (37) mengatakan, warga sudah mencari keberadan mantan kades tersebut, hingga ke keluarganya. Bahkan, Ratiman sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

"Mantan Kades Bangbayang ini, entah masih hidup atau sudah mati, tidak ada yang mengetahui keberadaan dan nasibnya," tambah Asep.

Sementara, Camat Tegalbuleud Sudjana mengatakan, pihaknya baru hari ini, Kamis (18/8) menerima surat pemberhentian dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi.

Pemecatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 141.1/kep/520-BPMPD/2016 tertanggal 16 Agustus 2016.

Pemecatan ini berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang menyebutkan mantan Kepala Desa Bangbayang Ratiman, terbukti menyalahgunakan kewenangan. 

Ratiman terbukti menyelewengkan anggaran desa, seperti anggaran dana desa (ADD), dana Partisipasi Peningkatan Pembangunan Kecamatan (P3K) dari Kecamatan Tegalbuleud dan melakukan pungutan liar serta penipuan pada warga dengan dalih sewa tanah.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI