SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Ketua Bidang Hukum Asosiasi Perangkat dan Kepala Desa (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi menyebut ada belasan kepala desa (Kades) yang sudah diadukan ke pihak berwenang karena terkait dugaan pelanggaran hukum.
Dari belasan kades itu, menurut Ojang, ada yang sedang diproses, sudah diproses di pengadilan, dan sisanya masih menunggu apakah diproses hukum atau tidak.
"Jumlah pastinya belum jelas, tapi kira-kira ada belasan kades yang diadukan ke pihak berwenang," kata Ojang kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (20/8).
Rata-rata kades yang dilaporkan karena dugaan penyelewengan anggaran dan lainnya. Yang melapor ungkap Ojang kebanyakan warganya sendiri. "Tapi ada juga yang melaporkan kades dari kalangan LSM (lembaga swadaya masyarakat-red) dan pihak yang kalah di pilkades yang menaruh dendam karena kalah," ujar pria bertubuh atletis ini.
Kades yang sudah diproses hukum itu lanjut Ojang di antaranya Kades Tenjoya, Kecamatan Cibadak (kasus tanah HGU), Kades Nagrakjaya Kecamatan Curugkembar (kasus pembalakan pohon hutan), dan Kades Bangbayang Kecamatan Tegalbuled, kasus penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan penipuan garap lahan hak guna usaha (HGU), yang beberapa waktu lalu sudah diberhentikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Atas nama Apdesi, Ojang meminta kepada para kades agar lebih berhati-hati, jujur, amanah, dan propesional selama menjabat. Lebih utama, harus selalu dekat dengan warganya.
"Kami Apdesi sangat prihatin atas masalah yang menimpa rekan-rekan kami. Tapi pasti tidak semua kades bermasalah, masih banyak yang sukses membangun desanya," tandas Kades Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes ini.