SUKABUMIUPDATE.COM - Isu pemekaran wilayah Pajampangan dari Kabupaten Sukabumi makin mengguat. Presidium Gerakan Wujudkan Kabupaten Jampang (PGWKJ) atau Sukabumi Selatan menargetkan awal tahun 2017 sudah bisa mengirimkan berkas permohonan kajian pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.
Ketidakmampuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk memberikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara maksimal untuk wilayah Pajampangan, menjadi latar belakang lahirnya gerakan ini. Menurut Tim Komunikasi, Informasi dan Sosiliasi PGWKJ Maulana Yusuf Irawan, wilayah selatan Kabupaten Sukabumi yang tertinggal menjadi alasan mengapa gerakan ini muncul dan semakin massif.
“Bola panasnya bergulir sejak lama karena pemda Kabupaten Sukabumi tidak mampu membangun wilayah Pajampangan akibat keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah,†jelas Maulana Yusuf Irawan kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/8).
Dari kajian yang dilakukan presedium, sedikitnya ada 19 kecamatan yang masuk dalam peta pemekaran Kabupaten Jampang.
“Kabupaten Jampang meliputi batas utara  aliran sungai Cimandiri, batas selatan dan barat adalah perairan Samudra Hindia dan Kecamatan Simpenan. Sedangkan batas timurnya Cibuni, Kabupaten Cianjur,†ujar Maulana yang akrab disapa mang Kuncir ini lebih jauh.
Presedium saat ini tengah melakukan kegiatan teknis berupa pengumpulan dukungan dari seluruh pihak di wilayah pajampangan mulai dari kepala desa, perwakilan desa, tokoh pemuda dan masyarakat. Targetnya seluruh berkas resmi terkait permohonan pemekaran Kabupaten Pajampangan selesai pada akhir 2016 ini.
“Kita akan mendeklarasikan diri secara resmi pada akhir tahun 2016. Dilanjutkan dengan penyerahan berkas permohonan pemekaran wilayah ke pemerintan pusat melalui kementrian dalam negeri dan DPR RI,†lanjutnya.
Mang Kuncir menambahkan, wilayah Pajampangan memiliki banyak potensi yang bisa menjadi sumber keuangan bagi kas daerah, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan, energi, kelautan hingga wisata.
“Kajian kami mencatat, bahwa potensi potensi ini bisa mensejahterakan rakyat Pajampangan jika dikelola dengan maksimal untuk kepentingan rakyat,†tutup Mang Kuncir.
Sekadar informasi, ke-19 kecamatan tersebut adalah:Â Kecamatan Cibitung, Cidadap, Cidolog, Ciemas, Ciracap, Cireunghas, Curugkembar, Jampang Kulon, Jampang Tengah, Kali Bunder, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Simpenan, Surade, Tegal Buleud, dan Waluran.