SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Program taat pajak Cabang Pelayanan Wilayah Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, memberikan hadiah satu unit kendaraan roda dua kepada salah seorang wajib pajak.
Warga yang taat pajak tersebut adalah Asep Rohendi (38) warga Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang selama tiga tahun berturut-turut tidak pernah menunggak pajak kendaraan bermotornya.
Penyerahan hadiah ini dilakukan langsung Kepala Cabang Pelayanan Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Dispenda Jabar Kabupaten Hendra Gunawan dan Camat Nagrak Budiyanto di area Samsat Cibadak, Rabu (23/08).
"Pemberian hadiah ini bentuk penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor 2016. Kegiatan ini dilakukan secara serentak se- Jawa Barat, dan ada 55 wajib pajak (WP) se-Jawa Barat yang mendapatkan hadiah dengan cara diundi tersebut. Kriteria taat pajak sendiri, adalah selama tiga tahun tak pernah nunggak," kata Hendra kepada sukabumiupdate.com.

Sementara, Kasubag Tata Usaha Cabang Pelayanan Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Beny Bunyamin menambahkan, pemenang kendaraan bermotor tersebut berdasarkan hasil undian Nopol F 6070 VU yang dimiliki Asep.
"Memang potensi wajib pajak di Kabupaten Sukabumi mencapai 300 ribu orang. Hal ini yang terus kami genjot dengan membuat berbagai program Samsat Gendong (Samdong)," katanya.
Menurutnya, Samdong itu sendiri dianggap lebih agresif untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah pelosok, seperti daerah pesisir laut dan kawasan pegunungan.
â€Dalam teknisnya, untuk mengumumkan keberadaan Samdong, kita mencoba mempergunakan momentum Salat Jumat. Ini merupakan salah satu cara mengingatkan WP tentang kewajiban membayar pajak,†tambahnya.(adv)