Sukabumi Update

Pot di Atas Trotoar, Estetika yang Menafikan Fungsi

SUKABUMIUPDATE.COM -  Pot bunga permanen yang dibuat oleh Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan (Tarkimsih) Kabupaten Sukabumi di Jalan Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu, dinilai banyak pihak melanggar hak pejalan kaki.

Arsitek dan Pakar Tata Kota Hendi Faizal berpendapat, posisi pot bunga berukuran besar yang menyerobot ruang bagi pejalan kaki ini, bukan saja tidak lazim, tetapi sudah menafikan fungsi trotoar itu sendiri.

“Menjadi aneh jika pihak dinas terkait beralasan trotoar tersebut jarang digunakan pejalan kaki, kemudian merubah peruntukkannya untuk pot bunga. Jika karena alasan mubazir, kenapa anggaran yang ada sejak awal tidak digunakan saja untuk pembuatan taman,” ujar Hendi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/8) via saluran telepon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pertamanan (Tarkimsih) Kabupaten Sukabumi Agus Sofyan mengatakan, pembuatan pot bunga ditengah trotoar Batusapi, Palabuhanratu adalah penataan, bukan alih fungsi.

Lebih lanjut Agus mengatakan, adanya pot bunga di trotoar Batusapi tersebut sudah melalui pertimbangan. "Pertama di sana lokasinya dekat kuburan sehingga sepi atau jarang ada pejalan kaki, kedua untuk menunjang PON juga biar terlihat lebih indah. Dan untuk ukuran pot sekarang sudah diperkecil, nanti pun akan dibuatkan trotoar untuk sebelah kirinya," terang Agus, Selasa (23/8).

Namun pendapat Agus ini dibantah oleh Hendi, menurut aktivis SukabumiHeritages dari Departemen Penataan Ruang Kota yang karib disapa Kang Egon ini, jika karena alasan penataan, artinya Distarkimsih sudah melakukan alih fungsi. “Itu sama saja mengedepankan estetika dengan menafikan fungsi.”

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI