SUKABUMIUPDATE.COM - Sekitar 15 hektar (ha) lahan masyarakat di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi terkikis aliran Sungai Cimandiri.
Perubahan luas lahan masyarakat akibat abrasi Sungai Cimandiri secara terus menerus tersebut, sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang. "Kalau ini dibiarkan tanpa ada penanganan, bisa terus meluas ke lahan lainnya. Paling dekat adalah Kampung Ciseupan, bahkan ada satu bangunan sekolah di sana," kata Kepala Desa Cibuntu, Yosep Lesmana kepada sukabumiupdate.com, Kamis, (25/8).
Persoalan tersebut tidak bisa ditangani oleh desa sendiri, sebab memerlukan anggaran yang besar. Normalisasi Sungai Cimandiri diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
"Itu baru normalisasi sungainya saja, belum kebutuhan bronjong untuk penahan abrasi yang tidak kurang dari 18 ribu buah bronjong," tambahnya.
Oleh karenanya, Yosep mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan tersebut diantaranya Dinas Pengariran Sumber Daya Alam (DPSDA) Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jabar, termasuk Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Warga pemilik lahan yang terkikis oleh aliran Sungai Cimandiri tetap membayar PBB yang setiap tahunnya sekitar Rp5 juta," katanya.