SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi percaya diri mampu menyelesaikan perekaman e KTP untuk seluruh wajib KTP selesai sebelum Oktober 2016. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, menyebutkan saat ini sasaran e KTP tinggal 1.978 warga atau kurang dari 1 persen dari total 233.541 jumlah wajib KTP.
Sesuai amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, saat ini Disdukcapil Kota Sukabumi terus mendatangi kantong kantong warga yang terindikasi belum memiliki e-KTP.
“Tinggal kurang dari satu persen lagi, dan kita yakin bisa merekam seluruh warga wajib KTP sebelum batas akhir perekaman, 31 September 2016,†jelas Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/8).
Jumlah penduduk di Kota Sukabumi saat ini adalah 324.489 jiwa, 233.541 di antaranya adalah warga wajib berKTP. Dari jumlah wajib KTP ini, 231.563 hingga Sabtu kemarin sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan e KTP.
Menurut Iskandar, dari tujuh kecamatan se Kota Sukabumi, Cibereum saat ini adalah kecamatan dengan jumlah warga belum terekam e KTP terbesar, yaitu 571 jiwa. Disusul Kecamatan Gunung puyuh 486 Jiwa, Cikole 291 jiwa, Warudoyong  271 jiwa, Baros 231 jiwa, Citamiang 135 jiwa.
“Ini ada masih sementara bisa bertambah seiring dengan makin gencarnya informasi deadline perekaman e-KTP yang sekarang secara massif dilakukan para Ketua RT dan RW se Kota Sukabumi,†lanjut Iskandar.
Ia menambahkan bahwa jadwal jemput bola ke tujuh kecamatan sudah ada tinggal pelaksanaan. Seluruh tim Disdukcapil sudah disiapkan untuk program ini, termasuk blanko e-KTP yang saat ini tersedia dinilai cukup untuk merekam semua data warga wajib KTP di Kota Sukabumi.