Sukabumi Update

Penyanyi Chris Brown Ditangkap Polisi

SUKABUMIUPDATE.COM - Bintang pop Chris Brown ditangkap atas dugaan serangan dengan senjata mematikan, Selasa waktu setempat, setelah rumahnya di Los Angeles digeledah. Semua bermula saat seorang perempuan menelepon 911 pada dini hari, kata polisi. 

Dalam unggahan di Instagram sebelum ia dibawa oleh polisi,  Brown (27) menukas dirinya tak bersalah. Ia mengaku terbangun dan melihat polisi berada di luar rumahnya di daerah Tarzana, San Fernando Valley, Los Angeles. 

"Dia dibawa ke departemen kriminal, di mana ia akan ditahan atas tuduhan serangan dengan senjata mematikan," kaya Letnan Chris Ramirez dari Los Angeles Police Department dalam konferensi pers dadakan di luar rumah Brown. 

Ramirez enggan mengungkap lebih rinci, ia berkelit penyelidikan masih berjalan. Sebelumnya, TMZ.com dan Los Angeles Times mengabarkan bahwa penyanyi itu menodongkan senjata pada seorang perempuan, yang kemudian meninggalkan tempat itu. 

Polisi yang merespon panggilan darurat 911 pukul 3 dini hari menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengepung rumah sebelum mendapat surat perintah untuk menggeledah dan mereka mulai bergerak pada sore hari.  

Selama penggeledahan, TMZ mengunggah foto Brown berdiri di depan teras bersama seorang polisi dan pengacaranya, Mark Geragos. Geragos belum bisa dikontak Reuters untuk berkomentar. 

"Saya hampir tidak tidur, saat bangun saya melihat.... Helikopter, polisi di luar pintu," kata Brown di video yang diunggahnya di Instagram saat polisi berada di luar rumahnya. 

"Yang saya pedulikan adalah kau mencemarkan namaku, karakterku dan integritasku," dia menambahkan dirinya tak bersalah juga mengkritik aksi polisi. 

"Saya tak peduli kalian memperlakukanku seperti penjahat, seperti saya akan menggila... Semoga beruntung saat kalian dapat surat perintah atau apa pun yang kalian harus lakukan. Kalian akan masuk ke sini dan tak akan menemukan apapun, bodoh," imbuh dia. 

Pada 2009, Brown melakukan kekerasan fisik pada pacarnya saat itu, Rihanna, dan pada 2015 hukumannya berakhir, sebut Reuters.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI