SUKABUMIUPDATE.COM - Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Tahun 2016 diduga diselewengkan. Program yang seharus diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah, ternyata dinikmati oleh kalangan menengah keatas.
Penulusuran sukabumiupdate.com di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, penikmat program ini adalah rumah mewah pemilik kamar kost-kostan. Di kaca depan rumah milik Neneng Anjarwati ini ada stiker biru dan putih bertuliskan Progran Hibah Air Minum APBN Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2016.
Lalu apa tanggapan PDAM Tirta Jaya Mandiri. Direktur Umum Budi Arkah mengaku terkejut dengan temuan itu, meski ada klausal warga penerima bantuan tersebut pelanggan PLN dengan daya dibawah 1300 watt.

"Ya memang MBR itu untuk warga yang berpenghasilan rendah. Ada kualifikasinya yang kemudian di verfikasi oleh pusat. Namun pengajuannya berdasarkan dari cabang," katanya kepada sukabumiudpate.com, Jumat (23/9).
Menurut Budi, ada 3.225 warga penerima hibah yang saat ini statusnya sebagai pelanggan  saluran air bersih. MBR PDAM ini adalah hibah air minum dari APBN tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Program ini muncul atas masukan dari warga yang keberatan dengan tarif atau harga pemasangan baru. Ada subsidi dari pemerintah Rp1 juta, sehingga saat ini peneriman program cukup membayar Rp250.000 untuk pemasangan baru,†lanjutnya.