SUKABUMIUPDATE.COM - Wartawan yang tergabung dalam Sukabumi Journalist Forum (SJF) mengecam dan mengutuk oknum prajurit TNI yang bertugas di 501 Kostrad Madiun yang menganiaya seorang kontributor NET TV, Sony Misdananto (30) yang tengah melakukan peliputan.
"Apa yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut tidak dibenarkan sedikitpun, apalagi rekan kami tersebut tengah menjalankan tugasnya meliput suatu kejadian tabrakan. Dan juga mengeluarkan identitasnya sebagai wartawan atau kartu pers," kata Ketua SJF Fitriansyah Nachrawi kepada sukabumiupdate.com, Minggu.
Atas peristiwa ini ada beberapa hal yang menjadi pernyataan pertama mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video oknum TNI tersebut.
Selain itu harus memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum TNI yang tidak mengerti dan faham tentang tugas seorang jurnalis yang dilindungi undang-undang. Sehingga menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana.
Terhadap para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal, hukuman yang dimaksud, tak boleh hanya bersifat internal berupa sanksi disiplin/administratif di kesatuan dan peradilan koneksitas, namun juga harus diproses di peradilan umum secara terbuka.
"Upaya para aparat TNI AD tersebut yang menutup akses informasi dan menghalang-halangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik bisa dikenai sanksi pidana karena bertentangan dengan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," tambahnya.
Fitriansah mengatakan tragedi dan ancaman terhadap kebebasan pers makin menegaskan penghormatan terhadap profesi jurnalis masih rendah.
Selain itu, budaya kekerasan oleh aparat militer terhadap kehidupan sipil masih menjadi masalah serius yang mendesak diselesaikan dan dicarikan solusi.
Pihaknya mendesak empat pimpinan TNI untuk menggiatkan pendidikan tentang demokrasi, kebebasan pers, dan hak asasi manusia kepada anggota TNI.
Sebelumnya, seorang kontributor NET TV, Sony Misdananto (30) yang sedang meliput di Kota Madiun dianiaya sejumlah oknum petugas pada Minggu, (2/10).
Penganiaayaan para oknum petugas kepada para awak media tersebut saat korban baru pulang dari meliput perayaan malam Satu Suroan di Kota Madiun.
Saat sedang berteduh, dia melihat peristiwa kecelakaan tak jauh dari lokasinya berteduh.
Ada rombongan anggota PSH-Terate menabrak seorang pengguna jalan, di Proliman Te-an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.