SUKABUMIUPDATE.COM - Ramli X Factor, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta menjadi saksi saat ratusan warga Kampung Kopeng, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi mendeklarasikan diri melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ramli mendukung warga Kopeng menangkap pelaku baik pengguna ataupun pengedar yang berada di kawasan pemukiman.
Deklarasi Kopeng sebagai kampung bebas penyalahgunaan narkoba ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih oleh seluruh warga, termasuk Ramli X Faktor.
“Ini komitmen bersama kami warga Kampung Kopeng untuk memerangi penyalaguanaan narkoba yang kian marak terjadi di kalangan remaja,†jelas tokoh pemuda sekaligus penggagas acara, Dadang Suryana, Minggu (9/10).
Menurut Dadang, warga sepakat akan menangkap sendiri para pelaku narkoba dan menggiring mereka ke kantor polisi. “Ini juga bentuk dukungan nyata kami terhadap program Indonesia Bebas Narkoba dengan membersihkan lingkungan terdekat kita dari narkoba,†lanjut Dadang.
Komentar tak kalah bersemangat mendukung gerakan ini juga dilontarkan oleh sang artis Ramli X Factor. “Saya datang kesini bukan hanya memenuhi undangan untuk bernyanyi, tapi juga mendukung penuh gerakan ini. Mari kita selamatkan generasi muda Indonesia, khususnya Sukabumi dari acanam bahaya narkoba,†jelas pemuda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini.
Ramli juga mengingatkan bahwa tindakan tindakan public figure di media massa yang terlibat narkoba merupakan contoh tidak baik dan tidak boleh ditiru.
“Saya peribadi membenci narkoba dan selalu menjauhi hal-hal seperti itu. Jangan dikira selebriti terkait dengan narkoba. Itu gak semua, hanya oknum-oknum saja,†pungkasnya.