SUKABUMIUPDATE.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sukabumi langsung merespon kabar tidak sedap, jika salah satu anggota dewan dari partai yang didirikan Prabowo Subianto tersebut, enam kali mangkir dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi secara berturut-turut.
DPC Partai Gerinda hari ini, Selasa (11/10), langsung melayangkan surat pemanggilan kepada Ade Dasep Zainal Abidin, untuk mengklarifikasi laporan mangkir rapat paripurna tersebut.
“Ya hari ini kita sudah melayangkan surat ke saudara Ade Dasep, dikirim ke rumahnya. Kita ingin Ade Dasep menjelaskan terlebih dulu apa alasannya hingga enam kali sidang paripurna tidak pernah datang. Asalannya harus jelas†jelas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada sukabumiupdate.com melalui handphone.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi akan menggelar pleno untuk memutuskan nasib Ade Dasep di Partai Gerindra. Menurut Yudi, jalan menuju pleno dimulai dengan meminta seluruh keterangan dan data, mulai dari Ade Dasep, fraksi Gerindra, Sektetariat Dewan, hingga laporan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Seluruh bahan dan informasi ini, akan dibahas dalam pleno. Apakah keputusannya Ade Dasep diusulkan untuk pergantian antar waktu (PAW) atau pemecatan, tergantung dari hasil pleno khusus DPC Partai Gerindra, yang secepatnya akan kami gelar,†lanjut Yudha.
Yudha juga menunggu laporan resmi dari Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pelanggaran Kode Etik DPRD karena sudah enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna.
“Saya berterima kasih pada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan yang sudah mengingatkan, bahwa ada anggota kami yang tidak disiplin, laporan resmi tersebut akan menjadi bahan pembahasan kami di pleno,†tambahnya.
Yuda menegaskan bahwa hasil pleno akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagai eksekutor keputusan nasib Ade Dasep ke depannya. “Kita tunggu saja rekomendasi dari pleno DPC,†pungkasnya.