Sukabumi Update

Asal Beri Izin Amdal, GMBI Kecam BLH Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Ketua Distrik Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sukabumi Raya Korwil 5 Jawa Barat, mengecam Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi.

Distrik GMBI Sukabumi Raya menuntut tanggungjawab BLH Kabupaten Sukabumi yang dinilai begitu mudah mengeluarkan izin dan rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap
perusahaan-perusahaan skala besar di Kabupaten Sukabumi tanpa menganalisa lebih panjang dampak negatif kerusakan lingkungan dan kerugian kesehatan bagi masyarakat.

"GMBI Sukabumi Raya mengecam BLH Kabupaten Sukabumi, kenapa begitu mudah memberikan izin Amdal, sehingga dampak negatifnya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat hari ini pun bisa dirasakan," kata Ketua Distrik GMBI Sukabumi Raya Korwil 5 Jabar, Freddy Sugara CL kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/10).

Tidak hanya sebatas kecaman, GMBI Sukabumi Raya tegas Freddy, juga akan mendemo kantor BLH Kabupaten Sukabumi. Sejumlah poin tuntutan akan disampaikan kepada BLH Kabupaten Sukabumi, di antaranya tuntutan mengevaluasi keberadaan pabrik Semen Jawa (Siam Cement Group), rencana ekploitasi Gunung Sunda di Kecamatan Cisaat oleh PT Holcim, dan terbaru adalah masalah banjir lumpur di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, yang diduga akibat adanya aktivis pabrik di lokasi bencana.

"Kecaman dan aksi GMBI ke BLH murni ingin memperjuangkan kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat bawah yang menjadi korban akibat keberadaan pabrik-pabrik yang sebelumnya telah diberi izin Amdal oleh BLH," tandasnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI