SUKABUMIUPDATE.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menangkap dua pengedar sabu H (31) warga Desa Cibatu dan N (31) warga Kampung/Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB.Â
Kedua tersangka merupakan pengedar sabu paket hemat alias Pahe yang sasarannya adalah pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pedesaan.
Dari tangan tersangka, BNNK menyita lima pahe sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil, alat hisap sabu atau bong dan pipet, timbangan, uang tunai Rp350 ribu, buku rekening BCA dan lain-lain.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Yusdanial menuturkan, tersangka diringkus di tempat persembunyiannya masing-masing. "Tertangkapnya kedua tersangka berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa hingga merambah masyarakat pedesaan yang berpenghasilan kecil," katanya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (15/10).
Dengan paket hemat itu, harga sabu-sabu bisa lebih murah, bahkan bisa dibeli dengan uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, karena tersangka ini menyesuaikan dengan dompet pelajar maupun mahasiswa, dan masyarakat perdesaan.
"Kami masih memburu para tersangka lainnya, karena anggota sindikat ini sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Yusdanial.