Sukabumi Update

Persib Didenda 50 Juta dari Dua Laga di Oktober

SUKABUMIUPDATE.COM - Bulan Oktober 2016 belumlah berakhir, namun PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) terhitung sudah harus merogoh kocek sekitar Rp.50 juta karena denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS). Denda yang dibayarkan sebegai bentuk tanggung jawab klub atas tingkah laku penonton itu harus dibayarkan karena dua pertandingan yang berlangsung Oktober ini.

Denda pertama di putaran kedua ini didapat saat menjamu Persiba Balikpapan di Stadion Wibawa Mukti Bekasi, 1 Oktober lalu. Persib didenda sebesar Rp.15 juta karena pelemparan botol dari arah tribun suporter Maung Bandung pada menit ke-83 dan 88.

Selanjutnya, denda harus dibayarkan Persib karena pelanggaran yang dilakukan suporter saat menemani Maung Bandung away melawan Madura United sepekan kemudian. Denda kali ini dua kali lipat lebih dari jumlah denda sebelumnya, yakni Rp.35 juta.

Denda itu diakibatkan karena penyalaan flare di tribun Bobotoh di Gelora Bangkalan. Ironisnya, penyalaan flare menurut Komdis dalam suratnya bernomor KD185-15102016 terjadi pada injury time, tepatnya pada menit ke-90+2.

Karenanya, bersama dengan diturunkannya berita ini, Persib mengimbau agar Bobotoh tetap mendukung Maung Bandung dengan santun, tidak melempar botol ke lapangan, tidak menyalakan flare, dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh regulasi lainnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI