SUKABUMIUPDATE.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi mendatangi kediaman korban penculikan M Farhan Alfaridzi (8) dan Sultan Ali Syahbana (10), warga Kampung Cibatu Pos RT 23/07, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/10), pukul 16.00 WIB.
Dalam kunjungannya tersebut KPAI Sukabumi mendorong semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan juga kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penculikan Sultan dan Farhan.
Komisioner KPAI Kabupaten Sukabumi Abul Kirom menuturkan, kedatangannya merupakan pengembangan dari aduan masyarakat bahwa ada anak-anak di Sukabumi yang menjadi korban penculikan untuk dijadikan pengemis.
Diterangkannya KPAI akan mendorong agar Pemkab melalui Dinas Sosial untuk segera membantu menyembuhkan korban salah satunya dengan mendatangkan psikiater, agar korban khususnya yang sudah ditemukan, disembuhkan dari rasa trauma.
"KPAI hanya mendorong saja, mungkin untuk aksinya dari pemerintah yang akan berperan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah dan saya rasa, sangat perlu ada perhatian terutama dari pihak terkait. Sangat memprihatinkan, apalagi salah satu korban yang sudah pulang mengalami gangguan psikis akibat trauma yang dialaminya dan pemerintah harus berperan aktif dalam kasus ini," kata Abul kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/10).
Selain mendorong pemerintah untuk membantu penyembuhan gangguan psikis korban penculikan, ia juga mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penculikan anak untuk dijadikan pengemis.
Tak hanya itu, ia meminta agar tersangka bisa segera ditangkap, pasalnya akan sangat berbahaya jika tersangka bisa berhasil lolos.
"Pelaku harus segera ditangkap, karena kalau berhasil lolos, akan ada banyak anak-anak yang menjadi korban. Apalagi sebelum menculik Farhan dan Sultan ternyata ia juga pernah membawa beberapa anak hasil penculikannya untuk dijadikan pengemis," ujarnya.
KPAI mengajak masyarakat untuk terus berhati-hati, karena banyak modus yang digunakan pelaku dalam melakukan penculikan. Seperti mengiming-imingi uang ataupun akan dibelikan mainan.
"Orang tua harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya jangan sampai lengah dalam pengawasan kepada anak," tandasnya.