Sukabumi Update

Tinggal Ilegal, WNA Oman Miliki Dua Anak dari Wanita Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Warga negara asing (WNA) asal Oman Al Fazari Muhammad Abdullah (28), ternyata memiliki dua orang anak dari pernikannya dengan warga Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Terungkap pada kasus ini, ternyata istri Al Fazari adalah seorang wanita yang diketahui bernama Siti Jubaedah (31). Dari Jubaedah ini, Al Fazari telah memiliki dua orang anak yakni Ibrahim (8) yang lahir di Cianjur, dan Muntaz (8 bulan) yang baru saja dilahirkan di Ujunggenteng.

"Saat penangkapan yang dilakukan petugas kami, salah satu dari dua WNA tersebut membawa anak. Setelah diselidiki, ternyata anak tersebut dari pernikahan Al Fazari dengan Siti Jubaedah, warga Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap," kata Kepala Keolisin Resor (Polres) Sukabumi, AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Kamis, (20/10).

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus rencana penyebrangan dua WNA asal Oman tersebut ke Pulau Chrismast, Australia. Serta menyelidiki bagaimana WNA tersebut bisa menikah dengan WNI asal Kecamatan Ciracap dan menetap di daerah Ujunggenteng.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Sukabumi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Oman pada Rabu (19/10), sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Ujunggenteng RT 02/01 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Penangkapan tersebut dilakukan, setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat dan Intel Polres Sukabumi yang melakukan monitor ke lokasi. Kedua WNA tersebut diketahui bernama Al Farsi Ahmed Abdallah Ali, yang lahir di Sohari 11 Januari 1981, membawa paspor PR2087682 dan Al Fazari Muhammad Abdullah (28) tidak memiliki paspor.

Selengkapnya baca di https://sukabumiupdate.com/berita-dua-wna-oman-ditangkap-di-ujunggenteng-kabupaten-sukabumi.html

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI