SUKABUMIUPDATE.COM - Pada tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bertekad meng-online-kan semua pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Meniadakan tatap muka antara  warga dan pegawai yang menjadi operator pelayan publik dianggap mampu mencegah pungutan liar (Pungli).
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam situs resmi pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (20/10). Dijelaskan, saat ini pelayanan online sedang dirancang oleh setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Dengan demikian, setiap warga yang membutuhkan pelayanan, khususnya dalam mengurus berbagai administrasi dari setiap SKPD, tidak harus datang langsung ke SKPD yang bersangkutan, tapi cukup dilakukan secara online,†ungkap Fahmi.
Selain meningkatkan pelayanan, kemudahan serta kecepatan dan transparansi pelayanan kepada segenap lapisan warga masyarakat, juga untuk mengantisipasi terjadinya Pungli. “Karena berbagai bentuk pelayanan publik, sangat rawan terjadi Pungli.†tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lebih jauh.
Pemkot Sukabumi, mulai tahun 2017 mendatang mulai merancang implementasi pelaksanaan pelayanan berbasis online. Untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pelayanan tersebut, alokasi anggarannya juga pada tahun 2017.
Fahmi juga mengingatkan jajarannya dalam melaksanakan tugas pelayanan publik harus sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum,†pungkasnya.