Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Serahkan 668 PNS ke Pemprov Jabar

SUKABUMIUPDATE.COM - Sebanyak 668 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Sukabumi, khususnya yang bertugas sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta pengawas di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), terhitung 1 Oktober 2016, beralih status menjadi PNS Provinsi Jawa Barat. Mereka terdiri dari 576 PNS guru, 72 PNS tenaga kependidikan seperti bagian tata usaha, dan 21 PNS sebagai pengawas.

Hal ini dijelaskan Sekertaris BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kota Sukabumi Iing Abdullatief Rahmat, Kamis (27/10). Ini menyusul pengalihan kewenangan SMA dan SMK, dari Kabupaten dan kota ke Provinsi Jawa Barat, yang akan diberlakukan mulai tahun 2017 mendatang.

Pengalihan status PNS tersebut, sesuai Peraturan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) Kabupaten dan Kota yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi PNS Provinsi. Selain itu, juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kendati status ke 688 PNS tersebut resmi menjadi PNS Provinsi Jawa Barat, tapi untuk gaji dan tunjangan hingga akhir 2016, masih dibebankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dengan demikian, gaji dan tunjangan PNS tersebut, untuk bulan Oktober hingga Desember 2016, masih dibebankan kepada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) 2016 Kota Sukabumi,” tambah Abdullatief Rahmat.

Rahmat mengatakan pengalihan status, sudah diserahterimakan dari Pemkot Sukabumi kepada Pemprov Jawa Barat, yakni oleh Walikota Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat, termasuk sarana dan prasarana serta penganggarannya. Sedangkan kenaikan pangkat dan pelayanan kepegawaian lainnya para PNS tersebut, sudah ditangani oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Barat.

“Kota Sukabumi sudah tidak memiliki kewenangan mengurus kenaikan pangkat dan pelayanan kepegawaian lainnya kepada para PNS tersebut,” lanjutnya.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI