SUKABUMIUPDATE.COM - Dari tangan sindikat begal yang diamankan unit Jatanras Polres Sukabumi Kota, disita 14 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti hasil kejahatan. Ada 8 unit motor jenis matik honda beat 6 unit, vario 1 unit dan Yamaha mio fino 1 unit. Ada tiga unit motor jenis bebek, merek yamaha mx 150 1 unit, honda revo fit 1 unit, dan Suzuki satria fu 1 unit. Ada tiga unit motor jenis sport, yamaha vixion 2 unit dan honda cbr 150 1 unit. Bagi yang merasa kehilangan atau korban begal diundang ke mapolres Sukabumi Kota.