Sukabumi Update

Deal, Ini Isi Kesepakatan Sopir Colt Mini Bogoran dan Angkot 08 Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Mediasi antara pengendara angkutan Colt L300 jurusan Sukabumi-Bogor dan angkutan perkotaan (Angkot) Cisaat-Sukabumi 08, akhirnya menemukan titik terang. Pengurus 08 memberikan kebijakan L-300 boleh masuk ke wilayah Sukabumi. Awalnya jalur L300 memang masuk ke jalur lingkar selatan ke terminal yang baru tyepe A, namun sopir L-300 serta pengurus keberatan, dan meminta kebijaksanaan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi agar armada bisa masuk ke Wilayah Kota Sukabumi.

Meskipun sempat bersitegang di ruang mediasi, alhasil Dishub dan pengurus sopir Angkot 08 memberikan kebijakan L-300 bisa masuk ke wilayah Kota Sukabumi, namun tidak ke pusat kota tapi sampai ke pertigaan jalan Cemerlang.

Iwan Kiwing (37) perwakilan sopir Angkot 08 mengatakan. "Keputusan ini sudah kami sepakati bersama, mereka (sopir L300-red), Boleh masuk ke wilayah Kota Sukabumi tapi masuk cemerlang ke terminal baru dan keluar ke Cemerlang juga," pungkasnya.

Sementara hasil kesepakatan antara lain, pertama, kendaraan angkutan umum Jurusan Bogor-Sukabumi, tidak lagi sampai pusat Kota Sukabumi. Seluruh angkutan harus masuk ke terminal Type A .KH. Ahmad Sanusi melalui Jalan Cemerlang.

Kedua, kendaraan L-300 tidak menaikan penumpang yang menjadi hak angkutan kota Jurusan Cikareo-Sukabumi sepanjang jalan Cemerlang, ketiga tidak menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi (ugal-ugalan), karena sepanjang jalan Cemerlang banyak pemukiman dan fasilitas umum lainya. Dan ketiga, tidak mengetem atau menunggu penumpang di pertigaan jalan Cemerlang.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota AKP Karyaman, sedangkan dari pihak L-300 oleh H. Ahmad, dan Angkot trayek 08 oleh Michael.

“Alhamdulillah, kita bisa mengakomodir semua dengan berbagai kepentingan dan mencari jalan tengah terbaik, meskipun tadi sempat memanas di ruang mediasi, saya harap setelah adanya kesepakatan sopir angkutan L-300 jurusan Bogor-Sukabumi tidak ugal-ugalan di sepanjang jalan Cemerlang,” ungkap Abdul Rachman.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI