Sukabumi Update

Korban Gorok di Kota Sukabumi Pita Suaranya Putus

SUKABUMIUPDATE.COM - Hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, terhadap jasad YI (17) yang tewas digorok oleh pacarnya sendiri Tantan Supriatna (22). Kematian YI disebabkan luka sayatan benda tajam sepanjang 12 cm dan kedalaman dua centimeter pada bagian lehernya.

"Bahkan yang lebih parah, kedalaman luka akibat sayatan benda tajam tersebut sedalam dua cm, sehingga pita suaranya terputus dan jaringan pernafasan lainnya rusak," kata dokter forensik BLUD R Syamsudin SH., Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathia kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (29/10). 

Luka sayatan tidak hanya di leher, tetapi juga ada di tangan, diduga saat digorok oleh pacarnya yang merupakan guru Bahasa Arab di salah satu madrasah tsanawiyah dan aliyah di bilangan Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, korban melakukan perlawanan. 

"Namun, penyebab utama kematian korban adalah luka parah di bagian leher dan juga banyak kehabisan darah," tambah Nurul yang didampingi oleh dokter muda dari Universitas Ahmad Yani Bandung. 

Sementara, ayah korban, Jaji (50) mengizinkan jasad anaknya diotopsi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan melengkapi berkas penyidikan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

"Saya mengizinkan jasad anak saya diotopsi demi kepentingan hukum, namun saya tidak terima anak kedua dari empat bersaudara ini tewas secara tidak wajar. Kami juga menuntut, pembunuh anak saya dihukum mati," kata Jaji. 

Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu madrasah tsanawiyah dan aliyah di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bernama Tantan Supriatna, nekat menggorok leher pacarnya sendiri berinisial YI. Kejadian tersebut pada Kamis (27/10) malam, pukul 20.30 WIB di Jalur Lingkar Selatan tepatnya di salah satu gubuk kosong di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi.

YI meninggal pada Jumat (28/10), setelah sebelumnya mendapat perawatan medis selama 15 jam di BLUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI