Sukabumi Update

Warga Sukabumi, Berikut Urutan Kepangkatan Polisi dan Singkatan

SUKABUMIUPDATE.COM - Sejak 5 Oktober 1998, terjadi perdebatan di sekitar Presiden B.J. Habibie yang menginginkan pemisahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan memang ide pemisahan ini mendapat dukungan dari internal kepolisian, agar polisi mampu mandiri dan bebas dari intervensi dalam penegakan hukum.

Isyarat tersebut kemudian direalisasikan oleh Presiden B.J. Habibie melalui Instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Polri dipisahkan dari ABRI.

Upacara pemisahan Polri dari ABRI dilakukan pada 1 April 1999 di lapangan upacara Markas Besar (Mabes) ABRI di Cilangkap, Jakarta Timur. Upacara pemisahan tersebut ditandai dengan penyerahan Panji Tribata Polri dari Kepala Staff Umum (Kasum) ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi kemudian diberikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol (purn) Roesmanhadi.

Maka sejak tanggal 1 April 1999, Polri ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan Keamanan (Dephankam). Setahun kemudian, keluarlah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) No. VI/2000, bahwa kemandirian Polri berada di bawah Presiden secara langsung dan segera melakukan reformasi birokrasi menuju polisi yang mandiri, bermanfaat, dan profesional.

Sejak pemisahan tersebut, terjadi perubahan nama lembaganya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari tiga Angkatan yakni Darat, Laut, dan Udara. Sedangkan polisi terpisah menjadi Kepolisian Republik Indonesia.

Selain dipisah dari tiga angkatan lainnya, nama dan singkatan dalam kepangkatan di tubuh Polri pun berubah, tidak lagi sama dengan TNI. Berikut adalah urutan kepangkatan dan akronim dalam tubuh Polri, di mulai dari pangkat tertinggi:

Untuk Perwira Tinggi (Pati) yakni, Jenderal Polisi biasa disingkat Jend. Pol. Berikutnya adalah Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol), kemudian Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Untuk Perwira Menengah (Pamen), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol). Sedangkan untuk Perwira Pertama

Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Untuk Bintara Tinggi, dari atas ke bawah di mulai dari, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Untuk Bintara, Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Brigadir Polisi (Brippol), Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Sedangkan untuk Tamtama, dari atas ke bawah, Ajun Brigadir Polisi (Abrippol), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI